Kasus Fetish Jarik Terjadi Sejak 2015
Surabaya: Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo
Wisnu Andiko, menyebut kasus fetish jarik oleh mahasiswa Universitas Airlangga
(Unair) Surabaya berinisial G bukan pertama terjadi. G pun pernah melakukan hal
serupa pada 2015 lalu.
"Mahasiswa berinisial G ini sebelumnya
pernah berurusan dengan warga, karena tindakan asusila sekira tahun 2015 silam.
Tapi masalah itu tidak sampai masuk ke ranah hukum," kata Truno, di
Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 31 Juli 2020.
Dia melanjutkan, pihaknya tengah
menyelidiki dan menelusuri rekam jejak G untuk penyelidikan. Truno mengatakan,
G hingga kini tidak memiliki catatan hukum di kepolisian.
"Tapi kita masih dalami dulu informasi
tersebut, termasuk peristiwanya yang terjadi pada tahun 2015 lalu," katanya.
Truno mengaku, Polda Jatim telah membentuk
tim untuk menyelidiki. Langkah pertama yang dilakukan ialah menelusuri dan
mendalami unggahan di media sosial, oleh tim Siber Direktorat Reserse Kriminal
Khusus. Pengunggah pertama, akun @m_fikris segera dimintai keterangan.
"Pengunggah bisa menjadi saksi, dan
kita sudah tahu itu akunnya asli," ujarnya.
Sementara itu, dugaan pelecehan seksualakan
diselidiki petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum. Trunoyudo meminta
semua pihak yang merasa menjadi korban agar melapor ke kepolisian.
"Penyelidikan ini sebagai bentuk
memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi,"
katanya.
Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan
Unair, kampus tempat G kuliah, untuk penyelidikan kasus tersebut. Unair telah
melakukan pendalaman secara internal perihal kasus tersebut.
"Apalagi ada program Bapak Kapolda
bernama Kampus Tangguh, di antaranya terkait ketahanan informasi, baik tentang
hoax, prilaku seperti ini, dan sebagainya," kata Truno.
Kasus fetish jarik berawal dari unggahan
akun @m_fikris. Dia memulai serangkaian twit-nya dengan kalimat pembuka
Predator Fetish Kain Jarik Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY-A
Thread."
sumber