HPK

Kasus Fetish Jarik Terjadi Sejak 2015



Surabaya: Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut kasus fetish jarik oleh mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berinisial G bukan pertama terjadi. G pun pernah melakukan hal serupa pada 2015 lalu.
"Mahasiswa berinisial G ini sebelumnya pernah berurusan dengan warga, karena tindakan asusila sekira tahun 2015 silam. Tapi masalah itu tidak sampai masuk ke ranah hukum," kata Truno, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 31 Juli 2020.
Dia melanjutkan, pihaknya tengah menyelidiki dan menelusuri rekam jejak G untuk penyelidikan. Truno mengatakan, G hingga kini tidak memiliki catatan hukum di kepolisian.
"Tapi kita masih dalami dulu informasi tersebut, termasuk peristiwanya yang terjadi pada tahun 2015 lalu," katanya.
Truno mengaku, Polda Jatim telah membentuk tim untuk menyelidiki. Langkah pertama yang dilakukan ialah menelusuri dan mendalami unggahan di media sosial, oleh tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Pengunggah pertama, akun @m_fikris segera dimintai keterangan.
"Pengunggah bisa menjadi saksi, dan kita sudah tahu itu akunnya asli," ujarnya.
Sementara itu, dugaan pelecehan seksualakan diselidiki petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum. Trunoyudo meminta semua pihak yang merasa menjadi korban agar melapor ke kepolisian. 
"Penyelidikan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi," katanya.
Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Unair, kampus tempat G kuliah, untuk penyelidikan kasus tersebut. Unair telah melakukan pendalaman secara internal perihal kasus tersebut.
"Apalagi ada program Bapak Kapolda bernama Kampus Tangguh, di antaranya terkait ketahanan informasi, baik tentang hoax, prilaku seperti ini, dan sebagainya," kata Truno.
Kasus fetish jarik berawal dari unggahan akun @m_fikris. Dia memulai serangkaian twit-nya dengan kalimat pembuka Predator Fetish Kain Jarik Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY-A Thread."
sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel