Ancam Beri Nilai Rendah, Guru Honorer di Sigi Sulteng Cabuli Muridnya 3 Kali
Sigi - Seorang guru honorer SMP di Kecamatan Nokilalaki,
Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi usai
kedapatan mencabuli muridnya. Perlakuan bejat itu dilakukannya
hingga 3 kali dengan mengancam korban akan diberikan nilai rendah jika tidak
menuruti kemauannya.
"Pelaku adalah BP (35), ia berprofesi sebagai seorang guru honor
sekaligus wali kelas di SMP Kamarora, sedangkan korban adalah anak walinya yang
berinisial ML (15). Pelaku melakukan pencabulan sudah sebanyak 3 kali, di Kota
Palu satu kali, dan dua kali di halaman belakang sekolah," ungkap Kapolsek
Palolo Iptu Abdul Halik, Rabu (5/8/2020).
Dari hasil pemeriksaan korban, ia diancam oleh
pelaku ketika menolak ajakan tersebut. Sementara, si pelaku mengaku keduanya sudah
berpacaran selama 1 tahun.
"Pengakuan antara pelaku dan korban masih
bertolak belakang. Korban mengaku diancam akan diberi nilai rendah jika tidak
mengikuti keinginan pelaku, sementara pelaku akui bahwa sudah lama
pacaran," tutur Abdul.
"Akan tetapi pemeriksaan akan terus dilakukan
dengan memanggil sejumlah saksi - saksi. Namun, atas terungkapnya kasus
tersebut, pelaku menyesali perbuatannya karena sudah memiliki istri dan
anak," imbuhnya.
Kini, pelaku BP diamankan di Polsek Palolo, resort
Sigi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 17
Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber : Detik.com