HPK

Ancam Beri Nilai Rendah, Guru Honorer di Sigi Sulteng Cabuli Muridnya 3 Kali



Sigi - Seorang guru honorer SMP di Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi usai kedapatan mencabuli muridnya. Perlakuan bejat itu dilakukannya hingga 3 kali dengan mengancam korban akan diberikan nilai rendah jika tidak menuruti kemauannya.
"Pelaku adalah BP (35), ia berprofesi sebagai seorang guru honor sekaligus wali kelas di SMP Kamarora, sedangkan korban adalah anak walinya yang berinisial ML (15). Pelaku melakukan pencabulan sudah sebanyak 3 kali, di Kota Palu satu kali, dan dua kali di halaman belakang sekolah," ungkap Kapolsek Palolo Iptu Abdul Halik, Rabu (5/8/2020).
Dari hasil pemeriksaan korban, ia diancam oleh pelaku ketika menolak ajakan tersebut. Sementara, si pelaku mengaku keduanya sudah berpacaran selama 1 tahun.
"Pengakuan antara pelaku dan korban masih bertolak belakang. Korban mengaku diancam akan diberi nilai rendah jika tidak mengikuti keinginan pelaku, sementara pelaku akui bahwa sudah lama pacaran," tutur Abdul.
"Akan tetapi pemeriksaan akan terus dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi - saksi. Namun, atas terungkapnya kasus tersebut, pelaku menyesali perbuatannya karena sudah memiliki istri dan anak," imbuhnya.
Kini, pelaku BP diamankan di Polsek Palolo, resort Sigi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber : Detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel