Viral Sholat Jenazah Peti Tetap dalam Ambulans, Ini Pendapat MUI
Jakarta - Sebuah video viral memperlihatkan sejumlah orang melakukan sholat jenazah dokter Andhika Kesuma, yang wafat setelah dirawat karena COVID-19. Dalam video tersebut, sholat jenazah digelar di area terbuka dan jenazah disebut berada dalam peti di ambulans.
"Bisa menjadi contoh untuk salat jenazah penderita COVID yang lain.
Jenazah sudah terbungkus rapi berada di dalam ambulans saat disalatkan. Ini
bisa menjadi solusi yang smart, dengan tanpa perlu meninggalkan syariat yang
harus dikerjakan," tulis pengunggah.
Terkait video ini, Majelis Ulama
Indonesia atau MUI mengatakan kejadian tersebut tak perlu dipermasalahkan. Sholat
jenazah tersebut dinilai sudah sesuai dengan ketentuan agama dan protokol
kesehatan.
"Tidak ada masalah. Apalagi kita lihat posisi mobil jenazahnya
juga sudah disesuaikan dengan ketentuan tentang posisi jenazah ketika
disholatkan. Saya secara pribadi terus terang merasa sedih tapi sekaligus juga
bahagia," kata Sekretaris Jenderal atau Sekjen MUI Anwar Abbas dalam pesan
pendek yang diterima detikcom, Senin (3/8/2020).
Anwar mengatakan, perasaan sedih muncul karena Indonesia kembali
kehilangan sosok dokter yang memberikan pendidikan dan penanganan COVID-19.
Sedangkan bahagia muncul karena keluarga dan umat tetap berusaha menunaikan
kewajiban atas yang sudah meninggal.
"Di tengah situasi sulit karena ada COVID-19 mereka tetap
berusaha untuk bisa menyelenggarakan sholat jenazah dari si mayat
meski tidak secara biasa," kata Anwar.
Seperti disebutkan dalam hadist, sholat
jenazah menjadi kewajiban para muslim atas saudaranya yang wafat
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم
كَانَ يُؤْتَى بِالرَّجُلِ الْمَيِّتِ عَلَيْهِ الدَّيْنُ فَيَسْأَلُ "
هَلْ تَرَكَ لِدَيْنِهِ مِنْ قَضَاءٍ " . فَإِنْ حُدِّثَ أَنَّهُ تَرَكَ
وَفَاءً صَلَّى عَلَيْهِ وَإِلاَّ قَالَ " صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ
"
Artinya: Rasulullah SAW pernah didatangkan kepada beliau jenazah
seorang lelaki. Lelaki tersebut masih memiliki hutang. Maka beliau bertanya,
"Apakah ia memiliki harta peninggalan untuk melunasi hutangnya?" Jika
ada yang menyampaikan bahwa orang tersebut memiliki harta peninggalan untuk
melunasi hutangnya, maka Nabi pun menyalatkannya. Jika tidak ada, maka beliau
bersabda, "Shalatkanlah saudara kalian." (HR Muslim).
Mereka yang menunaikan sholat jenazah atas si mayit
dijanjikan mendapat syafaat
مَا مِنْ مَيِّتٍ يُصَلِّى عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلاَّ شُفِّعُوا فِيهِ
Artinya: "Tidaklah seorang mayit disholatkan oleh sekelompok
kaum muslimin yang mencapai 100 orang, lalu semuanya memberi syafa'at
(mendoakan kebaikan untuknya), maka syafa'at (do'a mereka) akan
dikabulkan." (HR Muslim).